Jl. Raya Palagimata No. 1, Kompleks Perkantoran Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara (Kode Pos: 93724) | Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WITA (Istirahat 12.00 - 13.00 WITA)
Helpdesk Terpadu & Transparan

Layanan Konsultasi, Aspirasi & Pengaduan Pajak

Bapenda Kota Baubau membuka ruang komunikasi dua arah yang profesional, responsif, dan akuntabel. Sampaikan pertanyaan, kendala teknis, permohonan pembetulan data, hingga laporan pengaduan secara transparan.

Komitmen Pelayanan Prima
Bapenda Siap Melayani Anda
1x24
Jam Respon Awal
3
Tiket Terdaftar
1
Tuntas Selesai

Whistleblowing System (WBS) 100% Rahasia
Notifikasi progres langsung via WhatsApp & Email
Bebas Pungutan Liar & Calo (Layanan Resmi Pemkot)
Formulir Terpadu

Sampaikan Laporan / Pertanyaan

Digunakan untuk pengiriman status tiket Anda.

Lacak Status Pengaduan

Pantau progres penanganan secara real-time
Demo Cepat:
TKT-xxxx Selesai
-
-
1. Diterima
2. Verifikasi
3. Tindak Lanjut
4. Selesai
Tanggapan Resmi Bapenda:

-

Terakhir Diperbarui: -
Kanal Komunikasi Langsung
Kantor BAPENDA Kota Baubau
Jl. Raya Palagimata No. 1, Kompleks Perkantoran Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara (Kode Pos: 93724)
Jam Operasional Pelayanan
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WITA (Istirahat 12.00 - 13.00 WITA)
Call Center & Pengaduan
Surat Elektronik (Email)
Paling Sering Ditanyakan

Tanya Jawab Seputar Layanan Pajak (FAQ)

Temukan jawaban cepat atas pertanyaan umum seputar pajak dan retribusi daerah Kota Baubau.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Bapenda Kota Baubau, permohonan pembetulan data SPPT PBB yang melampirkan fotokopi sertifikat tanah, KTP, dan bukti pembayaran SPPT tahun terakhir diproses dalam waktu 3 hingga 7 hari kerja setelah dilakukan verifikasi berkas atau pengukuran lapangan oleh tim ZNT.

Sinkronisasi dari jaringan interkoneksi switching QRIS ke Rekening Kas Umum Daerah (Kasda Bank Sultra) berlangsung otomatis secara real-time. Jika dalam 15 menit status belum berubah, cukup ajukan tiket pengaduan di halaman ini dengan kategori "Kendala Teknis Sistem" dan sertakan nomor referensi transaksi (RRN) m-Banking Anda.

Ya, 100% dijamin kerahasiaannya. Saluran Whistleblowing System (WBS) Bapenda Kota Baubau dikelola di bawah pengawasan langsung Tim Kepatuhan Internal dan Inspektorat Kota Baubau. Informasi identitas pelapor dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Kota Baubau untuk tahun pajak 2026 adalah tanggal 31 Oktober 2026. Keterlambatan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda administratif sesuai ketentuan Perda yang berlaku.