Jl. Raya Palagimata No. 1, Kompleks Perkantoran Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara (Kode Pos: 93724) | Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WITA (Istirahat 12.00 - 13.00 WITA)
Alur Pelayanan

Syarat dan Alur Penerbitan Surat Keterangan Lunas PBB-P2

Friday, 24 July 2026 Dibaca 322 kali

Untuk keperluan transaksi pertanahan atau perbankan, wajib pajak dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Lunas PBB-P2 dengan melampirkan fotokopi KTP, fotokopi bukti bayar PBB tahun berjalan, dan SPPT asli. Proses verifikasi berkas membutuhkan waktu maksimal 1 hari kerja tanpa dipungut biaya apapun.

Informasi Terkait
Tidak ada informasi terkait lainnya.