Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau resmi memperluas metode pembayaran pajak daerah berbasis digital dengan menggandeng Bank Sultra dan QRIS Bank Indonesia. Kini masyarakat dapat melunasi PBB-P2, BPHTB, serta PBJT secara langsung melalui aplikasi mobile banking atau dompet digital tanpa antre di kantor kasda.
Kepala Bapenda menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bertransaksi.